Terkait dampak Covid-19, Kawasan Industri Kendal menyalurkan bantuan ke Kantor BPBD Kendal melalui KIK Peduli.

Kamis, 24 Juni 2021. PT Kawasan Industri Kendal (KIK) melalui Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang bernama KIK Peduli, mendistribusikan kebutuhan pokok kepada kantor BPBD Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen KIK dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Bantuan yang disalurkan berupa 2,5 ton beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti mi instan, teh, kopi, gula, dan minyak goreng. Selain kebutuhan pokok, KIK Peduli juga menyumbangkan 3000 masker kain. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh John F. Tehupuring, Kepala Manajemen Kecamatan PT KIK, sebagai perwakilan KIK dan diterima langsung oleh Moh. Toha, Sekretaris Daerah Kendal, sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kendal. Selanjutnya, bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Kendal.

SebelumnyaKIK Peduli juga telah mengambil tindakan langsung untuk tempur Covid-19, seperti mendistribusikan masker di sekitar kawasan industrimenyemprotkan disinfektan untuk fasilitas umum di sekitar kawasan industri. daerah, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada beberapa rumah sakit rujukan Covid-19. Hal ini dilakukan oleh KIK sebagai sebuah membentuk oF dengan menjunjung tinggi nilai korporatnya, “Do It Care” yang menekankan pentingnya kepedulian dan dukungan terhadap komunitas, khususnya selama masa-masa sulit seperti dewasa ini.

Daftar Isi
Bagikan

JELAJAHI LEBIH LANJUT

Berita Lainnya

godrej-1
Godrej Perluas Kapasitas Manufaktur Indonesia melalui Fasilitas Produksi Baru di KEK Kendal
Auri web-1
Auri Steel Tembus Pasar Australia, Produk Baja Lokal Asal Kendal Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Situs Web Politeknik-1
KEK Kendal Perkuat Ekosistem SDM melalui Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Kendal SEZ di WeChat

Pindai QR code di samping untuk terhubung langsung dengan tim Kendal SEZ.