Secara resmi, Kendal menjadi Zona Ekonomi Khusus baru di Jawa Tengah.

Rahma Tri bisnis.tempo.co – December 22, 2019 – 19:28 WIB

TEMPO.COJakarta – Pemerintah secara resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah baru Zona Ekonomi Khusus (Zona Ekonomi Khusus)Pendirian Kendal SEZ sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah disetujui oleh Bupati KendalSelanjutnya, proposal tersebut diajukan kepada... Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan ke Dewan Nasional SEZ.

Akibatnya, pemerintah kini telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 Berkaitan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal (KEK) yang diresmikan sejak 18 Desember. Dalam PP tersebut, pemerintah berpendapat bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Kendal dianggap memiliki keunggulan geoekonomi karena area tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Tanjung Emas Harbor, dan dilewatkan oleh Jalan Tol Trans Jawa, itu Pantura Line, dan Jakarta-Semarang-Surabaya Dual Railroad Track.

Pada pasal 2, juga dijelaskan bahwa Kendal SEZ akan berlokasi di lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kaliwungu District Dan Brangsong District, Kendal Regency.

Kawasan Ekonomi Khusus Kendal akan dibagi menjadi 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud meliputi zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.

Dalam PP tersebut, dinyatakan bahwa keunggulan geostrategis Kendal adalah adanya industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan industri pendukung 4.0 berbasis aplikasi.

Pemerintah sendiri menargetkan 17 Zona Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia akan terwujud tahun ini. Pemerintah akan menambah dua kawasan ekonomi khusus baru, yaitu untuk sektor digital. Dua KEK baru tersebut adalah Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Kendal di Kendal, Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk periode 2014-2019, Darmin Nasution Sebelumnya ia mengatakan akan menambah fasilitas di Nongsa Digital Park seiring kawasan tersebut berubah menjadi Zona Ekonomi Khusus (SEZ). “Sebagai Taman Digital, tentu saja ia sangat fokus pada kegiatan yang bersifat digital, termasuk pendidikan,” kata Darmin di Singapura, Rabu, 9 Oktober 2019.

Menurut DarminSingapura menganggap Kawasan Industri Kendal menjadi kurang menarik meskipun banyak investasi yang telah dilakukan di dalamnya. Oleh karena itu, ketika President Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long Di Bali pada tahun 2018, Lee mengusulkan agar area tersebut diubah menjadi Zona Ekonomi Khusus (SEZ).

Daftar Isi
Bagikan

JELAJAHI LEBIH LANJUT

Berita Lainnya

21f153fb6c8bf73f13ea8f8094165b0b
162e1e1cfacb9d37232046c2c53d0b15
31ab7b67c2eb57cb694af1443721bdd4

Kendal SEZ di WeChat

Pindai QR code di samping untuk terhubung langsung dengan tim Kendal SEZ.