KEK Kendal Perkuat Kemudahan Layanan Keimigrasian melalui pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal Keimigrasian (ULTIMA I’M SEZ)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal Keimigrasian (ULTIMA I’M SEZ). Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat dukungan terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Adapun melalui Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi pelaku usaha di KEK Kendal, khususnya dalam pengurusan izin tinggal.

Sebagai pengelola kawasan, PT Kawasan Industri Kendal (KIK) terus mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif, efisien, dan berdaya saing global. Seiring dengan perkembangan KEK Kendal dan meningkatnya jumlah investor domestik maupun asing, kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang mudah diakses juga semakin penting, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kemudahan dalam pengurusan izin tinggal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasinya. Kehadiran ULTIMA I’M SEZ diharapkan dapat mendekatkan layanan keimigrasian kepada pelaku usaha di kawasan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Gambar WhatsApp 2026 09 11 pada 10.11.06 1

Execitive Director PT Kawasan Industri Kendal, Juliani Kusumaningrum menyampaikan bahwa keberadaan layanan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat dukungan terhadap aktivitas investasi di KEK Kendal. Menurutnya, sinergi antara pengelola kawasan, instansi pemerintah, dan pelaku usaha diperlukan untuk membangun lingkungan investasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan perusahaan. “Kehadiran layanan ini akan membawa kemudahan secara langsung bagi para pelaku usaha dalam mengurus dokumen keimigrasian secara lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Di sisi lain, kemudahan layanan juga diiringi dengan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pelaku usaha dan kontraktor di KEK Kendal diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas layanan keimigrasian yang tersedia dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan hukum. ULTIMA I’M SEZ juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem pelayanan di KEK Kendal, khususnya dalam mendukung kebutuhan perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing. Dengan layanan yang lebih dekat dengan lokasi kegiatan usaha, pelaku usaha dapat memperoleh akses yang lebih praktis terhadap layanan izin tinggal.

Kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Administrator KEK Kendal, dan PT Kawasan Industri Kendal diharapkan dapat terus berkembang dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelaku usaha, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem KEK Kendal yang ramah investasi, taat hukum, serta mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Daftar Isi
Bagikan

JELAJAHI LEBIH LANJUT

Berita Lainnya

default
Ekonomi Kabupaten Kendal Tumbuh 8.57 Persen, Aktivitas Industri dan Investasi di KEK Kendal Menguat
Web-BKPM 1
KEK Kendal Tambah Tiga Komitmen Investasi, Perkuat Ekosistem Industri hingga Hospitality
Web DKV-4
PT DKV Printing Indonesia Resmikan Fasilitas Produksi di KEK Kendal, Siap Pasok Kemasan untuk Ratusan Merek Global

Kendal SEZ di WeChat

Pindai QR code di samping untuk terhubung langsung dengan tim Kendal SEZ.