{"id":4926,"date":"2021-05-21T18:17:22","date_gmt":"2021-05-21T18:17:22","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/KIP\/2021\/05\/21\/pgn-will-soon-supply-gas-to-the-kendal-industrial-park\/"},"modified":"2026-06-17T11:53:57","modified_gmt":"2026-06-17T04:53:57","slug":"pgn-akan-segera-memasok-gas-ke-kawasan-industri-kendal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/news\/pgn-will-soon-supply-gas-to-the-kendal-industrial-park\/","title":{"rendered":"PGN Akan Segera Memasok Gas ke Kawasan Industri Kendal"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Friday, 21 May 2021 \u2013 Kawasan Industri Kendal (KIP) signed a Heads of Agreement (HoA) with PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero) to provide gas supply and development natural gas infrastructure.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Didik Purbadi as Director of PT. Kawasan Industri Kendal was present to sign the agreement with M. Haryo Yunianto (President Director of PT. PGN) and Pahala Nugraha Mansury (Deputy Minister of BUMN I).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Pahala Nugraha, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong dan memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. \u201cPersyaratan untuk mendatangkan investasi ke Indonesia selain kemudahan berinvestasi, juga terletak pada efisiensi infrastruktur dan biaya yang dibutuhkan saat bergabung di kawasan industri. Selain itu, dibutuhkan kepastian ketersediaan listrik dan energi bagi perusahaan yang akan masuk ke kawasan industri,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan HoA, Kawasan Industri Kendal akan bekerja sama dengan PGN untuk menyiapkan rencana pasokan gas alam dan infrastruktur pendukungnya. Adapun distribusi gas alam ke Kawasan Industri Kendal, salah satunya akan bersumber dari Jambaran Tiung Biru yang menghubungkan jaringan pipa antara Batang dan Semarang.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, PGN akan menyediakan pasokan gas alam dan infrastruktur pendukungnya berupa gas pipa, Gas Alam Terkompresi (CNG), dan Gas Alam Cair (LNG) untuk kebutuhan energi industri dan komersial di Kawasan Industri. \u201cPenandatanganan HoA ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian kepada calon investor mengenai jaminan ketersediaan pasokan gas alam. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan daya saing iklim investasi di kawasan industri,\u201d kata Haryo.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Haryo melanjutkan bahwa PGN siap mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar infrastruktur dan pasokan gas alam di Jawa Tengah dapat segera terwujud. \u201cPembangunan jalur transmisi gas Gresik-Semarang telah selesai, semoga ini dapat mempercepat terwujudnya kepastian distribusi pasokan gas alam. Ada rencana untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah PGN dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah terkait penyediaan CNG dan infrastruktur pendukungnya, sehingga pasokan gas alam di Jawa Tengah lebih andal,\u201d jelas Haryo.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PGN juga menyelesaikan interkoneksi Pipa Gresem dengan Pipa Jawa Kalimantan (Kalija) untuk mengoptimalkan distribusi gas alam di sektor industri di wilayah Kendal dan Semarang. Penyelesaian interkoneksi pipa Gresem-Kalija juga akan meningkatkan pemanfaatan gas alam dari Lapangan Kepodang, sehingga diharapkan dapat memperkuat keandalan pasokan gas alam.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Didik Purbadi (Direktur PT. Kawasan Industri Kendal) pada kesempatan yang sama juga menyampaikan antusiasme dan harapannya terhadap rencana distribusi gas alam ini. Menurutnya, kebutuhan gas sangat penting bagi para investor di Kawasan Industri Kendal. Bahkan, kebutuhan gas ini terus meningkat seiring bertambahnya jumlah investor. Ia mengatakan, \u201cSaat ini kami memiliki 70 investor yang bergabung dengan total kebutuhan gas mencapai 10 MMcfd. Beberapa investor kami termasuk dalam 7 sektor industri yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 40\/2016. Oleh karena itu, kami berharap, khususnya bagi investor yang masuk ke 7 sektor industri tersebut, akan mendapat dukungan harga gas yang kompetitif dari pemerintah.\u201d<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kawasan Industri Kendal, Kendal Industrial Park, Kawasan Ekonomi Khusus, Special Economic Zone<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":101298,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-4926","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4926","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4926"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4926\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/101298"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4926"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4926"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.kendalindustrialpark.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4926"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}