Pemerintah Kabupaten Kendal, Badan Usaha Kawasan Industri Kendal, dan Politeknik Pengolahan Furnitur dan Kayu (Polifurneka) bersama-sama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyediaan tenaga kerja terampil. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kendal dan diadakan pada hari Kamis, 20 November 2025, di Aula Tumenggung Bahurekso Kendal.
Lebih dari 20 entitas bisnis di KIP menghadiri acara ini. Bisnis-bisnis ini berasal dari berbagai sektor industri, termasuk furnitur, tekstil dan garmen, otomotif, elektronik, pengemasan, makanan dan minuman (F&B), peralatan medis, dan energi terbarukan. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan tenaga kerja di Kendal dan potensi besar untuk mengembangkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan industri, khususnya dalam hal memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memenuhi kebutuhan industri. Mengingat pertumbuhan pesat jumlah perusahaan yang beroperasi di KIP, kolaborasi diperlukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kendal.
Direktur Eksekutif KIP, Juliani Kusumaningrum, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional. “Perusahaan-perusahaan di KIP tentu memiliki komitmen untuk tumbuh bersama dengan wilayah ini. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa industri menerima dukungan dalam memenuhi kebutuhan bisnisnya, seperti ketersediaan dan kesiapan tenaga kerja, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berupa peluang kerja, dukungan pendidikan dan pelatihan kejuruan, serta peningkatan kualitas hidup,” ujarnya.
Dalam MoU dan perjanjian ini, Pemerintah Kabupaten Kendal, badan usaha di KIP, dan Polifurneka akan fokus pada sinkronisasi kebutuhan tenaga kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi calon pekerja, serta penyelarasan program pelatihan dan pendidikan kejuruan dengan standar industri. Kolaborasi ini juga mencakup upaya untuk memperkuat mekanisme penempatan kerja secara lebih sistematis, transparan, dan terarah.




