Menteri Perindustrian Agus Menobatkan Kawasan Industri Kendal sebagai Kawasan Industri Baru Terbaik di Indonesia

Kawasan Industri Kendal berhasil meraih penghargaan pada acara “Apresiasi Ketahanan dan Industri Berkelanjutan (ARSI) 2023” yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pada acara ini, Kawasan Industri Kendal di Jawa Tengah, yang merupakan perusahaan patungan dari dua pengembang terbesar dari Indonesia dan Singapura, yaitu PT Jababeka Tbk (KIJA) dan Sembcorp Development Ltd, berhasil meraih penghargaan sebagai Kawasan Industri Baru Terbaik di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Kepala Penjualan dan Pemasaran Kawasan Industri Kendal (KIK) Juliani Kusumaningrum di Jakarta, pada hari Senin (11/12).

Pada kesempatan itu, Juliani menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas apresiasi yang diberikan kepada KI Kendal sebagai kawasan industri baru terbaik tahun 2023.

“Tentu saja, penghargaan ini akan mendorong kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi di masa mendatang. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, daerah, dan swasta,” kata Juliani kepada INDUSTRY.co.id.

Sementara itu, dalam pidatonya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa dari para pelaku industri yang telah berdedikasi dalam membangun industri nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Saya berharap para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Dengan cara ini, mereka akan lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan menciptakan iklim bisnis industri yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus lebih lanjut menyatakan bahwa praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) dalam pengembangan industri semakin diakui sebagai faktor kunci dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Dengan mengembangkan kinerja pembangunan berkelanjutan dan memperluas kebijakan ESG, hal ini akan meningkatkan daya tarik investor bagi perusahaan-perusahaan industri,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, momentum untuk memberikan apresiasi kepada ARSI 2023 adalah tindakan nyata dari para pelaku industri dalam mendukung realisasi target SDGs.

Sebagai informasi, Kawasan Industri Kendal telah berhasil mencapai kinerja yang sangat baik. Sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi dan PM Lee pada November 2016 hingga November 2023, kawasan ini telah berhasil mendatangkan 95 perusahaan industri dari 11 negara, dari Asia hingga Eropa dengan total nilai investasi sebesar Rp 70 triliun.

“Pertumbuhan ini sangat cepat untuk kawasan industri baru di negara ini. Oleh karena itu, pengembangan KIP Fase 1 (1000 ha) akan dilanjutkan ke Fase 2 (1200 ha), sehingga totalnya akan mencapai 2200 ha,” jelas Juliani.

Kawasan Industri Kendal juga telah menciptakan pengganda ekonomi yang sangat bermanfaat bagi wilayah tersebut. Tercatat bahwa jumlah pekerja yang terserap secara langsung mencapai 33 ribu pekerja. 

Tidak hanya itu, keberadaan Kawasan Industri Kendal juga mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan wilayah setempat.

Hal ini tercermin dalam meningkatnya jumlah pusat ekonomi baru, mulai dari kawasan properti hingga bisnis pariwisata di sekitarnya.

Saat dihubungi secara terpisah, Direktur KIP, Purbadi, mengatakan bahwa pengelolaan dan penataan Taman Industri Kendal dirancang sejak awal sebagai kawasan kelas dunia dengan infrastruktur yang memadai seperti gas, listrik, air bersih, pengelolaan limbah, dan HSSE (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan), untuk memenuhi kebutuhan industri yang ada.

Selain itu, KIP juga menerima berbagai insentif sebagai salah satu Zona Ekonomi Khusus di Indonesia.

“KIP juga didukung oleh Politeknik Industri Manufaktur di bawah naungan Kementerian Perindustrian, dan memiliki hubungan serta kerja sama dengan 60 sekolah kejuruan dan universitas di sekitarnya untuk memastikan ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia,” jelas Purbadi.

Ia melanjutkan, juga sangat patuh dalam mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan mengenai standar teknis kawasan industri, peraturan zona ekonomi khusus, dan lingkungan hidup, serta sinergi antara pengelola kawasan dan perusahaan industri bersama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta hubungan sosial masyarakat.

Sebagai tolok ukur bagi kawasan industri, SEZ (Zona Ekonomi Khusus), atau pemerintah daerah/provinsi di negara ini, Kawasan Industri Kendal membantu mendorong pengembangan kawasan industri yang semakin tersebar di seluruh negeri.

“Sebagai kawasan industri baru, KIP juga telah bergerak menuju industri hijau dan memiliki peta jalan yang jelas. Misalnya, KIK mendorong industri komponen baterai kendaraan listrik (EV), sel surya dan panel surya, serta daur ulang plastik untuk berinvestasi di KIP, serta penggunaan gas, dan energi terbarukan di Kawasan Industri Kendal,” kata Purbadi.

Sumber: https://www.industry.co.id/

Daftar Isi
Bagikan

JELAJAHI LEBIH LANJUT

Berita Lainnya

21f153fb6c8bf73f13ea8f8094165b0b
162e1e1cfacb9d37232046c2c53d0b15
31ab7b67c2eb57cb694af1443721bdd4

Kendal SEZ di WeChat

Pindai QR code di samping untuk terhubung langsung dengan tim Kendal SEZ.